您的当前位置:首页 > 休闲 > Tak Terima Lahan Dibabat Perusahaan HTI, Warga Bakar Rumah hingga Mobil PT SSL di Siak Riau 正文
时间:2025-06-11 22:27:52 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Siak - Ribuan masyarakat Desa Tumang di Kabupaten Siak, Riau, mengamuk ke perusahaan quickq下载链接
Ribuan masyarakat Desa Tumang di Kabupaten Siak, Riau, mengamuk ke perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) pada Rabu (11/7).
Masyarakat merasa dizalimi lantaran perusahaan meminta agar lahan mereka dikosongkan untuk ditanami kayu. Setidaknya kebun sawit warga seluas 400 hektar yang diklaim masuk kawasan perusahaan sudah habis dibabat ditanami kayu.
Tidak terima hal itu, masyarakat pun mengamuk. Belasan rumah, pos jaga, mobil perusahaan hingga sepeda motor milik perusahaan habis dibakar massa.
"Kami sudah lama tinggal dan mengelola lahan ini. Tiba-tiba datang perusahaan mengklaim dan menyuruh kami keluar. Ini jelas tidak adil," ujar Damri, salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut kepada wartawan.
Ratusan personel gabungan tampak terlihat mengamankan situasi yang sangat mencekam di lokasi. Aparat tampak berupaya keras menenangkan massa agar tidak bertindak anarkis.
Bupati Siak, Afni Z juga turun langsung ke lokasi. Ia mencoba menenangkan massa dan berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga: CGAS Bagi Dividen Rp4,7 Miliar, Genjot Ekspansi LNG di Riau dan Sumsel
Kendati begitu, mantan jurnalis ini menyayangkan sikap pendemo yang berbuat anarkis. Ia meminta kepada warga untuk tenang.
"Pesan perlawanan yang bapak-ibu sampaikan sudah cukup. Biar kami yang meneruskan perjuangan ini. Tapi kami minta tolong, agar tidak terjadi bakar-bakar seperti ini," ujarnya.
Afni berjanji dibawah kepemimpinannya, setiap persoalan sengketa lahan di Kabupaten Siak akan diurai satu per satu.
"Kami sudah sampaikan bahwa memperjuangkan hak hutan tanah masyarakat adalah prioritas kami. Sabar dulu, kita perlu proses, saya akan berada di pihak masyarakat," ujar Afni.
Afni juga berjanji akan memanggil pihak perusahaan untuk membahas penyelesaian konflik ini, termasuk soal izin dan peta penguasaan lahan yang masuk dalam kawasan perusahaan.
"Tumang bukan kampung baru, ini kampung lama. Jadi, kita meminta kepada pihak perusahaan, agar sementara menghentikan aktivitas di sini," pungkasnya.
KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...2025-06-11 22:24
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-06-11 22:14
FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah2025-06-11 22:05
FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo2025-06-11 21:19
Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos 2025, Apakah PKH Cair Hari ini?2025-06-11 21:05
Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!2025-06-11 21:03
20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia2025-06-11 20:51
Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini2025-06-11 20:35
Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non2025-06-11 19:59
FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman2025-06-11 19:54
Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah2025-06-11 22:17
5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda2025-06-11 22:14
Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat2025-06-11 22:02
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof2025-06-11 21:50
Belanja Iklan Nasional Capai USD744 Juta, Menkomdig Sebut Media Konvensional Masih Relevan2025-06-11 21:49
BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander2025-06-11 21:27
Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?2025-06-11 21:23
FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah2025-06-11 21:07
Bursa Asia Bergerak Dinamis, Pasar Nantikan Hasil Negosiasi China2025-06-11 20:57
Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres2025-06-11 20:54